<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Taufiqisnaini&#039;s Blog</title>
	<atom:link href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Jan 2012 06:33:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='taufiqisnaini.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Taufiqisnaini&#039;s Blog</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/osd.xml" title="Taufiqisnaini&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://taufiqisnaini.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Beswan Djarum, Wujud CSR Bakti Pendidikan dari PT Djarum</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2012/01/23/beswan-djarum-wujud-csr-bakti-pendidikan-dari-pt-djarum/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2012/01/23/beswan-djarum-wujud-csr-bakti-pendidikan-dari-pt-djarum/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Jan 2012 06:33:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/2012/01/23/beswan-djarum-wujud-csr-bakti-pendidikan-dari-pt-djarum/</guid>
		<description><![CDATA[Senin. Tahun 2009, genap usia 25 tahun Djarum Bakti Pendidikan dalam program pemberian beasiswa Djarum. Djarum menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan investasi SDM jangka panjang, sementara dilain pihak banyak anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi terhambat karena &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2012/01/23/beswan-djarum-wujud-csr-bakti-pendidikan-dari-pt-djarum/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=103&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<div id="post_message_680680">
<blockquote><strong>Senin.</strong> Tahun 2009, genap usia 25 tahun Djarum Bakti Pendidikan dalam program pemberian beasiswa Djarum. Djarum menyadari bahwa pendidikan adalah sebuah proses sosial dan investasi SDM jangka panjang, sementara dilain pihak banyak anak bangsa yang berprestasi akademik tinggi terhambat karena kesulitan ekonomi. Diharapkan peran serta PT Djarum berupa program beasiswa dan pengembangan kepribadian yang berkesinambungan dapat menjadi kontribusi yang berguna.<br />Djarum Bakti Pendidikan merupakan salah satu program CSR (Corporate Social Responsibilites) PT Djarum mulai dilakukan sejak tahun 1984. Program beasiswa ini merupakan program yang berkesinambungan, yang dimulai sejak awal penyelenggaraannya. Dalam menjalankan kegiatan CSR pendidikan, Djarum bekerjasama langsung dengan pihak perguruan tinggi negeri dan swasta. Hingga tahun 2009 tercatat sudah ada 5886 orang yang menjadi Beswan Djarum (istilah singkatan untuk penerima beasiswa Djarum) yang tersebar di 71 universitas dan di lebih dari 20 provinsi. Salah satu persyaratan untuk mengikuti program Beasiswa Djarum adalah mahasiswa yang sedikitnya memiliki IPK diatas 3 (tiga) pada akhir semester IV, mengikuti tes wawancara, psikotes dan membuat tulisan singkat.<br />Dalam rangka 25 tahun Djarum Bakti Pendidikan dengan tema &#8220;Come Join Us!&#8221; sebuah program komunikasi yang ditujukan kepada masyarakat luas, khususnya mahasiswa berprestasi tinggi yang dapat ikut bergabung. Para peserta yang lolos audisi, selain mendapatkan beasiswa berupa uang saku, kelebihan dari program Beasiswa Djarum adalah pelatihan soft skills dan pengembangan karakter. Diharapkan semakin banyak mahasiswa berprestasi yang mengetahui program Beasiswa Djarum sehingga kualitas dari penerima beasiswa Djarum benar-benar bisa menjadi mahasiswa berpestasi yang membanggakan.<br />Sekilas mengenai konsep CSR Djarum dikembangkan atas dasar niat baik, wujud tanggung jawab, kepedulian dan kepekaan dalam menjaga keseimbangan antara kegiatan bisnis dengan lingkungan sosial. Djarum memilih 3 bidang peran; Olahraga, Lingkungan dan Pendidikan.<br />Diharapkan mahasiswa yang menerima program Beasiswa Djarum akan dapat menjawab tantangan menciptakan manusia yang cakap intelektual, emosional maupun spiritual, guna mewujudkan manusia Indonesia mendatang yang tangguh dalam menghadapi setiap problematik yang ditemui dikemudian hari baik ditingkat nasional maupun internasional. Program Pemberian Beasiswa Djarum ini bersifat tidak mengikat untuk nantinya bekerja di PT Djarum, namun kami memberikan kesempatan bekerja kepada Alumni Beswan Djarum bila sesuai dengan kriteria dan kebutuhan perusahaan.<br />Di tahun ajaran 2009-2010 sekitar 450 mahasiswa berprestasi tinggi yang akan menerima beasiswa selama 1 (satu ) tahun. Besar uang beasiswa perbulan yang diberikan adalah sebesar Rp. 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) setiap bulannya selama 1 (satu tahun). Diluar itu salah satu keunggulan program beasiswa Djarum yang membedakan dari program beasiswa lain adalah adanya pelatihan soft skills yang diberikan seperti: Outbound, leadership program, practical skills dan entrepreneurship.<br />Hingga saat ini Program Beasiswa Djarum konsisten dan fokus pada pemberian beasiswa untuk menyelesaikan program S1 (strata satu). Informasi lebih lengkap mengenai program beasiswa Djarum bisa di-klik ke <a href="http://www.beswandjarum.com/" target="_blank">BESWAN DJARUM</a></p></blockquote>
<blockquote><p>ANALISIS:</p>
<p>Bentuk rasa tanggung jawab yang dilakukan oleh PT. Djarum terhadap kemajuan pendidikan anak-anak di Indonesia patut diapresiasi, hal ini menunjukan kepada kita semua bahwa PT Djarum tidak hanya ingin mendapatkan keuntungan semata atas perusahaan yang dijalaninya, melainkan PT Djarum juga ikut berpartisitasi dalam mencetak insan-insan muda yang berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik.</p>
<p> </p>
<p>DIKUTIP DARI: http://www.gamexeon.com/forum/berita-lain-lain/58753-beswan-djarum-wujud-csr-bakti-pendidikan-dari-pt-djarum.html</p>
</blockquote>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/103/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/103/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=103&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2012/01/23/beswan-djarum-wujud-csr-bakti-pendidikan-dari-pt-djarum/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TEORI ETIKA BISNIS</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/16/teori-etika-bisnis/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/16/teori-etika-bisnis/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 16 Oct 2011 10:24:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/16/teori-etika-bisnis/</guid>
		<description><![CDATA[Teori Etika Bisnis a. Etika Teleologi Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi : - &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/16/teori-etika-bisnis/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=98&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Teori Etika Bisnis<br />
a. Etika Teleologi<br />
Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan,<br />
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.<br />
Dua aliran etika teleologi :<br />
- Egoisme Etis<br />
- Utilitarianisme</p>
<p>* Egoisme Etis<br />
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.<br />
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.<br />
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.</p>
<p>* Utilitarianisme<br />
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.<br />
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.<br />
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.<br />
Utilitarianisme , teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis<br />
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :<br />
a. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)<br />
b. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)</p>
<p>Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan.<br />
Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.</p>
<p>b. Deontologi<br />
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.<br />
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’.<br />
Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.<br />
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting</p>
<p>Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :<br />
(1) Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban<br />
(2) Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik<br />
(3) Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal</p>
<p>Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.<br />
Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.<br />
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.</p>
<p>c. Teori Hak<br />
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.<br />
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.<br />
.<br />
d. Teori Keutamaan (Virtue)<br />
Memandang sikap atau akhlak seseorang.<br />
Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.<br />
Contoh keutamaan :<br />
a. Kebijaksanaan<br />
b. Keadilan<br />
c. Suka bekerja keras<br />
d. Hidup yang baik<br />
Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.<br />
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.<br />
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.<br />
Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.<br />
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.<br />
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan.<br />
Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.</p>
<p>Dikutip dari: http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15642/Teori-Teori+Etika+Bisnis+-+Bab+Ia.ppt</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/98/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/98/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=98&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/16/teori-etika-bisnis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>E JUSS vs KUKU BIMA</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/10/e-juss-vs-kuku-bima/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/10/e-juss-vs-kuku-bima/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 10 Oct 2011 12:28:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/10/e-juss-vs-kuku-bima/</guid>
		<description><![CDATA[Pada dasarnya iklan digunakan oleh pihak produsen suatu barang untuk memperkenalkan barang hasil produksinya, dengan cara menampilkan sisi-sisi kelebihan dari produknya, dan meniadakan sisi-sisi yang menjadi kelemahan dari produknya. Hal ini bukan tanpa alasan, hal ini digunakan untuk menarik minat &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/10/e-juss-vs-kuku-bima/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=96&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pada dasarnya iklan digunakan oleh pihak produsen suatu barang untuk memperkenalkan barang hasil produksinya, dengan cara menampilkan sisi-sisi kelebihan dari produknya, dan meniadakan sisi-sisi yang menjadi kelemahan dari produknya. Hal ini bukan tanpa alasan, hal ini digunakan untuk menarik minat konsumen untuk menjatuhkan pilihannya pada produk tersebut.<br />
Tapi dewasa ini tak sedikit pula iklan-iklan yang justru menampilkan lawan produknya, misalkan saja produk minuman E Juss, yang terang-terangan menyebutkan kata “roso-roso”, yang menjadi slogan dari produk minuman berenergi Kuku Bima. Hal ini bukan tanpa tujuan, tujuannya tak lain adalah ingin menjatuhkan pamor pesaingnya tersebut.<br />
Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena hal ini termasuk perilaku bisnis yang buruk atau tidak etis. Dan hal ini juga bisa di cegah, apabila masing-masing produsen dalam mengiklankan produknya saling menghargai para pesaingnya dan pembuatannya dengan berdasarkan pada peraturan-peraturan yang telah ada.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/96/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/96/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=96&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/10/e-juss-vs-kuku-bima/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Contoh Kasus Praktek Bisns yang Tidak Etis   -tugas softskill-</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/04/contoh-kasus-praktek-bisns-yang-tidak-etis-tugas-softskill/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/04/contoh-kasus-praktek-bisns-yang-tidak-etis-tugas-softskill/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Oct 2011 10:55:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/04/contoh-kasus-praktek-bisns-yang-tidak-etis-tugas-softskill/</guid>
		<description><![CDATA[TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkara dugaan pelanggaran praktek monopoli yang dilakukan PT Carrefour Indonesia memasuki tahap baru. Hasil rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan perkara dugaan monopoli yang dilakukan Carrefour dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan. “Hasil pemeriksaan pendahuluan semakin memperkuat dugaan &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/04/contoh-kasus-praktek-bisns-yang-tidak-etis-tugas-softskill/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=95&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkara dugaan pelanggaran praktek monopoli yang dilakukan PT Carrefour Indonesia memasuki tahap baru. Hasil rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan perkara dugaan monopoli yang dilakukan Carrefour dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan.<br />
“Hasil pemeriksaan pendahuluan semakin memperkuat dugaan pelanggaran sehingga perkara dilanjutkan,” ujar Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Djunadi saat dihubungi Tempo, Rabu (13/5).<br />
Selain itu pelanggaran pasal yang dikenakan juga bertambah dari sebelumnya dua pasal menjadi empat pasal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.<br />
Keempat pasal tersebut antara lain, pasal 17 tentang penguasaan produksi, pemasaran dan jasa; pasal 20 tentang penetapan harga rendah untuk menyingkirkan pesaing; pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan; dan pasal 28 tentang peleburan badan usaha yang menimbulkan monopoli.<br />
Ketua tim pemeriksa KPPU Dedie S. Martadisastra menuturkan, penambahan pasal ini dimungkinkan karena adanya data-data baru yang didapat dari pemeriksaan pendahuluan. “Kami telah memanggil pemasok, Departemen Perdagangan, dan Carrefour. Hasilnya justru semakin memperkuat bukti pelanggaran,” kata dia.<br />
Langkah ini juga dilakukan karena tidak ada perubahan perilaku yang dilakukan Carrefour dalam batas pemeriksaan pendahuluan yang berakhir Rabu (13/5) ini.<br />
Djunaidi menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan, KPPU tidak hanya berwenang meminta keterangan dari pihak terkait, tapi juga memeriksa dokumen termasuk persyaratan pedagangan (trading term) yang ditetapkan Carrefour kepada pemasok. “Isu hukumnya lebih komprenensif, pembuktian bukan sekedar klarifikasi tapi lebih mendetail,” tutur Djunaidi.<br />
Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperkarakan akuisisi Carrefour dengan dugaan tindakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasca akuisisi dengan PT Alfa Retailindo, Carrefour menguasai pasar retail 48,38 persen, meningkat dari sebelumnya 37,98 persen.<br />
Carrefour juga menguasai 66,73 persen pasar pemasok dari sebelumnya 44,72 persen. Melonjaknya pangsa pasar tersebut membuat perusahaan itu leluasa menetapkan biaya tinggi kepada pemasok.<br />
DIKUTIP DARI: http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-praktek-monopoli-yang-tidak-sehat-tugas-etika-bisnis-ke-2/<br />
Menurut saya, hal-hal demikian ini dapat diantisipasi sebelum terjadi, jikalau pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal pembuatan kesepakatan tidak melanggar aturan/undang-undang tentang perdagangan yang berlaku.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/95/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/95/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=95&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/10/04/contoh-kasus-praktek-bisns-yang-tidak-etis-tugas-softskill/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TUGAS BAHASA INDONESIA</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/06/09/tugas-bahasa-indonesia/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/06/09/tugas-bahasa-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2011 11:49:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/?p=92</guid>
		<description><![CDATA[1.      LATAR BELAKANG USAHA Di era globalisasi seperti sekarang ini, kemudahan dalam berkomunikasi sangat dibutuhkan oleh setiap individuHal ini berguna untuk menunjang kegiatan sehari-hari mereka. Informasi dapat diperoleh dari dua jenis media komunikasi, yaitu: media cetak (majalah, koran, tabloid, dll) &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/06/09/tugas-bahasa-indonesia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=92&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<ol>
<li><strong>1.      </strong><strong>LATAR BELAKANG USAHA</strong></li>
</ol>
<p>Di era globalisasi seperti sekarang ini, kemudahan dalam berkomunikasi sangat dibutuhkan oleh setiap individuHal ini berguna untuk menunjang kegiatan sehari-hari mereka. Informasi dapat diperoleh dari dua jenis media komunikasi, yaitu: media cetak (majalah, koran, tabloid, dll) dan media elektronik ( internet, handphone).</p>
<p>Kebanyakan orang memilih media elektonik sebagai alat pemuas kebutuhan mereka akan iniformasi mereka. Hal ini disebabkan oleh, keakuratan dalam mendapatkan informasi ataupun berita terupdate yang mereka butuhkan.</p>
<p>Kemajuan tehnologi sangat berperan besar dalam dunia telekomunikasi. Banyak perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang gadget membuat alat komunikasi tercanggih yang dapat digunakan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.</p>
<p>Sebagai contoh yang dapat kita ambil adalah handphone. Gadget yang satu ini adalah salah satu jenis gadget yang paling diminati oleh masyarakat. Bukan tanpa sebab orang-orang memilihnya. Banyaknya fitur-fitur yang ada didalamnya yang dapat mempermudah seseorang dalam berkomunikasi adalah hal utama yang menjadi alasan mengapa jenis gadget ini sangat digemari. Selain itu, bentuknya yang kecil mempermudah penggunanya membawa handphone kemana mereka pergi.</p>
<p>Penggunaan handphone bukannya tanpa biaya. Biaya yang digunakan adalah berupa biaya pulsa. Keadaan seperti inilah yang membuat banyak orang melirik usaha jasa pengadaan pulsa handphone, yang sering kita kenal sebagai counter pulsa. Hampir disetiap sudut jalan dapat kita temukan counter pulsa dengan mudah. Bisnis counter pulsa ini bisa dikatakan usaha yang cukup menjanjikan. Hal ini dikarenakan jumlah pengguna handphone yang semakin banyak, sehingga perputaran uangnya menjadi cepat. Atas dasar inilah yang membuat banyak orang ingin membangun usaha jasa penyediaan pulsa handphone.</p>
<p>Keingintahuan atas optimalnya keuntungan yang didapat sangat diharapkan oleh para pengusaha pulsa handphone. Tidak hanya itu saja, tetapi masih banyak hal lain yang ingin diketahui terlebih dahulu oleh para pengusaha pulsa handphone sebelum mereka terjun ke bisnis yang satu ini. Selain itu pula, mereka juga ingin mengetahui berapa lama waktu yang diperlukan agar modal yang mereka tanamkan untuk usaha ini dapat kembali.</p>
<p>Studi kelayakan bisnis dapat digunakan dalam usaha counter pulsa ini yang berfungsi untuk menjawab pertanyaan yang ingin diketahui oleh para pengusaha dalam menjalankan usahanya ini yang antara lain menjawab pertanyaan berapa lama modal yang mereka</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>tanamkan dapat kembali, serta menentukan apakah bisnis ini layak atau tidak untuk dijalankan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li><strong>2.      </strong><strong>SEJARAH BERDIRINYA USAHA</strong></li>
</ol>
<p>Perkembangan tehnologi pertelekomunikasian dewasa ini, menciptakan banyak gadget-gadget komunikasi, seperti handphone contohnya. Hampir setiap orang memiliki alat komunikasi canggih ini. Kemudahannya untuk digunakan oleh siapapun, hingga fitur-fitur yang hadir didalamnya, menjadi pemikat tersendiri pada diri gadget ini.</p>
<p>Penggunaan handphone tidaklah secara cuma-cuma, melainkan ada biaya yang harus dikeluarkan untuk dapat menikmatinya. Biaya inilah yang dinamakan sebagai biaya pulsa. Rata-rata dalam sehari orang dapat menghabiskan pulsa belasan hingga puluhan ribu rupiah. Alasan inilah yang mendorong pendirian usaha voucer pulsa handphone.</p>
<p>Didirikan pertama kali oleh seorang mahasiswa bernama Agus Gunawan, yang bertempat tinggal dan mendirikan usahanya di daerah cimahpar, bogor, jawa barat. Ide pendirian usaha ini didasarkan pada keinginannya berwirausaha sendiri, guna untuk menambah uang saku. Hal ini disambut baik dengan keadaan pasar dimasyarakat.</p>
<p>Letak kios yang stategis adalah keuntungan utama dalam usaha yang ditekuni oleh mahasiswa berusia 21 tahun ini. Ditambah lagi banyaknya kenalan yang secara tidak langsung membantu pemasaran voucer pulsa ini yang dilakukan dari mulut ke mulut. Selain itu pula, harga yang ditawarkan sedikit lebih murah dibanding counter-counter lainnya. Serta kecepatan transaksi pengiriman pulsa yang cepat. Hal ini yang mendorong para konsumen untuk terus mendatangi counter pulsa ini.</p>
<p>Saat ini Agus telah memiliki 1 orang tenaga kerja yang dipekerjakannya di counter pulsa yang ia miliki. Dengan harapan, adanya tenaga bantuan ini, penjualan dapat meningkat dari yang sebelumnya.</p>
<p><strong> </strong></p>
<ol>
<li><strong>3.      </strong><strong>STRUKTUR USAHA </strong></li>
</ol>
<p>Dalam hal struktur usaha, Agus menggunakan struktur organisasi garis, yaitu bentuk yang menghubungkan langsung antara pemilik dengan karyawannya. Hal ini dapat dilihat pada struktur usaha dibawah ini:</p>
<p align="center"><strong>PEMILIK</strong></p>
<p align="center"> </p>
<p align="center"><strong>KARYAWAN</strong></p>
<p align="center"><strong> </strong></p>
<ol>
<li><strong>4.      </strong><strong>ASPEK-ASPEK YANG HARUS TERPENUHI</strong></li>
</ol>
<p><strong>4.1  </strong><strong>Aspek Pasar &amp; Pemasaran</strong></p>
<p>Untuk menyesuaikan tujuan dari usaha pendirian counter pulsa ini, maka harus diperhatikan aspek-aspek yang dibutuhkan untuk menunjang berjalannya usaha tersebut, yang antara laini:</p>
<ol>
<li>Pasar potensial</li>
</ol>
<p>Dilihat dari situasi tempat dimana counter pulsa ini didirikan, sangatlah ramai, sehingga mempunyai potensi memperoleh jumlah pengunjung yang diinginkan.</p>
<ol>
<li>Lokasi</li>
</ol>
<p>Counter pulsa ini berada dalam wilayah yang strategis yang memungkinkan banyak orang yang datang untuk mengisi pulsa.</p>
<ol>
<li>Promosi</li>
</ol>
<p>Dalam hal promosi, counter pulsa ini memasang papan nama yang cukup besar, sehingga dapat terlihat dari kejauhan.</p>
<ol>
<li>Harga</li>
</ol>
<p>Counter pulsa ini memberikan harga yang lebih murah dibandingkan demgan counter-counter pulsa sejenis.</p>
<p><strong>4.2  </strong><strong>Aspek Hukum, Sosial, Ekonomi &amp; Budaya</strong></p>
<p>Dengan berdirinya usaha counter pulsa milik Agus tersebut, ini dapat membantu perkonomian Agus sendiri selaku pemilik, dan juga memberikan pendapatan bagi negara, yaitu dengan membayar pajak atas usahanya tersebut. Selain itu juga, ia dapat mempekerjakan seorang karyawan, yang dapat diartikan bahwa Agus dapat menciptakan lapangan pekerjaan.</p>
<p>Dalam hal hukum, counter pulsa ini sudah ada izin dari RT/RW dan kelurahan setempat.</p>
<p><strong>4.3  </strong><strong>Aspek Manajemen</strong></p>
<p>Tujuan dari studi kelayakan bisnis ini adalah untuk menganalisis perluasan yang telah dicapai oleh counter pulsa, pelaksanaan usaha yang dipimpin langsung oleh Agus dan dibantu oleh seorang karyawannya.</p>
<p><strong> </strong></p>
<ol>
<li><strong>5.      </strong><strong>RENCANA USAHA</strong></li>
</ol>
<p>Dalam pembuatan suatu usaha, terdapat salah satu aspek yang dapat dikatakan penting. Perencanaan pelaksanaan usaha adalah salah satu aspek tersebut. Hal ini didasarkan</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>pada alasan pentingnya suatu perencaan dalam suatu kegiatan yang dapat dijadikan sebagai indikator apakah kegiatan yang akan atau sedang dilakukan sudah sesuai dengan keinginan yang kita bayangkan pada masa sebelum usaha tersebut dijalankan.</p>
<p>Sama halnya dengan usaha counter pulsa ini, usaha yang bergerak di bidang penyediaan pulsa handphone ini juga memiliki rencana usaha, seperti halnya pemilihan tempat usaha yang didasarkan pada aspek pemasaran terhadap konsumen.</p>
<p>Seperti yang telah disampaikan diatas, tempat usaha counter pulsa ini dipilih dengan</p>
<p>letak yang strategis dan dapat dicapai oleh siapapun, yaitu berada di tepi jalan umum yang berdekatan dengan sekolah dan perumahan. Hal ini diharapkan dapat menunjang hasil penjualan yang diharapkan.</p>
<p>            Pengadaan voucer-voucer isi ulang pulsa handphone, langsung didatangkan dari provider-provider jaringan komunikasinya langsung, seperti: telkomsel, indosat, tree, axis, xl, mobile 8, hepi.</p>
<p>           </p>
<ol>
<li><strong>6.      </strong><strong>DANA YANG DIINVESTASIKAN</strong></li>
</ol>
<p>Adapun biaya yang perlu diinvestasikan untuk membuka usaha ini adalah sebesar Rp.10.000.000,-. Diperkirakan kios beserta fasilitas-fasilitas lain yang ada di dalamnya, diperkirakan memiliki umur ekonomis selama 5 tahun. Counter pulsa ini juga diwajibkan membayar bunga sebesar 10%, dengan tingkat pendapatan bersih sebagai berikut:</p>
<p>Tahun 1: Rp.3.000.000,-</p>
<p>Tahun 2: Rp.3.500.000,-</p>
<p>Tahun 3: Rp.3.500.000,-</p>
<p>Tahun 4: Rp.4.000.000,-</p>
<p>Tahun 5: Rp.5.000.000,-</p>
<p>Dengan menggunakan studi kelayakan bisnis, kita dapat mengetahui jawaban dari pertanyaan yang ingin kita ketahui terlebih dahulu mengenai usaha ini.</p>
<ol>
<li>Analisis Payback Period (PP)</li>
</ol>
<p>Pada metode payback period dapat diketahui kapan waktunya dana yang diinvestasikan dapat kembali. Dengan perhitungan sebagai berikut:</p>
<p>Depresiasi =<span style="text-decoration:underline;"> Rp.10.000.000</span></p>
<p>                                            5 tahun</p>
<p>                              = Rp.2.000.000</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"><strong>Tahun</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"><strong>EAT</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"><strong>Depresiasi</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"><strong>Proceed</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"><strong>DF</strong></p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"><strong>PV. Proceed</strong></p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">1</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">3.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">2.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">5.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">0,909</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4.545.000</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">2</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">3.500.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">2.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">5.500.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">0,826</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4.543.000</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">3</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">3.500.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">2.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">5.500.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">0,751</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4.130.000</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">2.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">6.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">0,683</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4.098.000</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">5</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">5.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">2.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">7.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">0,620</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">4.340.000</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">Jumlah</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">19.000.000</p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"> </p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"> </p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center"> </p>
</td>
<td valign="top" width="103">
<p align="center">21.656.500</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>            Maka perhitungan payback periodnya adalah:</p>
<p>            Hp                   = Rp.10.000.000</p>
<p>            Proceed 1        =  <span style="text-decoration:underline;">Rp. 5.000.000 –</span></p>
<p>            Sisa                  =   Rp.5.000.000</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>            <span style="text-decoration:underline;">Rp.5.000.000</span> x 12bulan = 10,90hari</p>
<p>            Rp.5.500.000</p>
<p>            0,90 x 30hari = 27hari</p>
<p>            Jadi lamanya pengembalian modal adalah selama 1 tahun 10 bulan 27 hari.</p>
<p>           </p>
<ol>
<li>Analisis Net Present Value (NPV)</li>
</ol>
<p>Dalam sebuah investasi akan ada nilai sekarang dari uang yang ditanamkan dalam arus kas yang berjalan. Berikut perhitungan NPV untuk mengetahui nilai bersih sekarang dari investasi yang ditanamkan pada usaha counter pulsa. Dengan tingkat suku bunga 10% sebagai dasar tingkat suku bunga pinjaman.</p>
<p>            NPV = PV. Proceed – PV. Outlay</p>
<p>                     = Rp.21.656.500 – Rp.10.000.000</p>
<p>                     = Rp.11.656.500</p>
<p>            Dari perhitungan, didapat NPV bernilai positif, maka investasi dapat diterima.</p>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li>Analisis Profitabilitas Index (PI)</li>
</ol>
<p>Layak tidaknya suatu proyek untuk dilaksanakan, dapat pula diketahui dengan cara menganalisa tingkat profitabilitasnya (PI). Apabila tingkat profitabilitasnya &lt;1,00, maka usulan investasi usaha counter pulsa ditolak. Dan juga sebaliknya, apabila tingkat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>profitabilitasnya &gt;1,00, maka usulan investasi usaha counter pulsa diterima. Berikut perhitungannya:</p>
<p>PI = <span style="text-decoration:underline;">PV. Proceed</span></p>
<p>         PV. Outlay</p>
<p>     = <span style="text-decoration:underline;">Rp.21.656.500</span></p>
<p>        Rp.10.000.000</p>
<p>     = 2,16 ( lebih besar dari 1,00), maka investasi ini dapat diterima.</p>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li>Analisis Accounting Rate of Return (ARR)</li>
</ol>
<p>Dengan analisis ini, kita juga dapat mengetahui apa usaha ini layak atau tidak untuk dijalankan, dengan ketentuan, jika tingkat ARR &gt; 100%, maka investasi diterima. Dan juga sebaliknya, jika tingkat ARR &lt; 100%, maka investasi ditolak. Berikut adalah perhitungannya:</p>
<p>ARR = <span style="text-decoration:underline;">Jumlah Investasi</span> x 100%</p>
<p>                 PV. Outlay</p>
<p>         = <span style="text-decoration:underline;">Rp.19.000.000</span> x 100%</p>
<p>            Rp.10.000.000</p>
<p>         = 190% (lebih besar dari 100%), maka investasi dapat diterima.</p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/92/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/92/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=92&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/06/09/tugas-bahasa-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title></title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/90/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/90/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 May 2011 06:49:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/?p=90</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah Belum Bisa Atasi Masalah Premium Liputan6.com, Jakarta: Konsumsi premium terus membengkak. Badan Penanganan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebutkan, konsumsi premium akan mencapai 42 juta kilo liter sampai akhir tahun. Mereka yang tadinya menggunakan pertamax beralih &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/90/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=90&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pemerintah Belum Bisa Atasi Masalah Premium <strong></strong></strong></p>
<p><strong>Liputan6.com, Jakarta</strong>: Konsumsi premium terus membengkak. Badan Penanganan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebutkan, konsumsi premium akan mencapai 42 juta kilo liter sampai akhir tahun. Mereka yang tadinya menggunakan pertamax beralih ke premium yang disubsidi pemerintah. Ini jauh di atas jatah yang hanya 38,5 juta kilo liter. Meski begitu, belum ada upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini.</p>
<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Hatta Rajasa mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum bisa menentukan langkah yang tepat menangani gejolak penggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak. &#8220;Kita memang belum bisa memutuskan kebijakan untuk menangani masalah ini. Tapi, kita menghimbau masyarakat sebaiknya menggunakan BBM tidak bersubsidi,&#8221; kata Hatta di Jakarta, Selasa (10/5).</p>
<p>Anggota Komisi Energi DPR dari fraksi PDIP Ismiyati juga meminta pemerintah, agar secepatnya memutuskan langkah pasti penentuan BBM bersubsidi. Terlebih lagi, dari awal fraksi PDIP telah mengajukan jatah premium lebih besar.</p>
<p>Selain karena naiknya harga pertamax, lonjakan konsumsi premium juga karena jumlah sepeda motor tahun ini juga naik. Kenaikan ini dipekirakan hingga mencapai 13,4 persen. Pada April saja, pemakaian bensin subsidi naik sekitar 5 persen [baca: <a href="http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333477/konsumsi_premium_membengkak_35_juta_kiloliter"><strong>Konsumsi Premium Membengkak 3,5 Juta Kiloliter</strong></a>].(APY/SHA)</p>
<p>Dikutip dari: <a href="http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333648/pemerintah_belum_bisa_atasi_masalah_premiumpemerintah_belum_bisa_atasi_masalah_premium">http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333648/pemerintah_belum_bisa_atasi_masalah_premiumpemerintah_belum_bisa_atasi_masalah_premium</a></p>
<p><strong>Yang menjadi kalimat penalaran:</strong></p>
<p>Badan Penanganan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebutkan, konsumsi premium akan mencapai 42 juta kilo liter sampai akhir tahun.</p>
<p><strong>Yang manjadi kalimat argumentasi:</strong></p>
<p>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Hatta Rajasa mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum bisa menentukan langkah yang tepat menangani gejolak penggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak.</p>
<h1></h1>
<h1></h1>
<h1></h1>
<h1>Siapa Suruh Membeli Pesawat Asal Cina?</h1>
<p><strong>Liputan6.com, Jakarta:</strong> Komisi Keuangan DPR memanggil PT Merpati Nusantara Airlines dan Kementerian Keuangan, Selasa (10/5) malam, terkait proses pembelian pesawat MA-60 yang dianggap kontroversial. Pembelian pesawat asal Cina itu dipertanyakan DPR karena diduga terjadi penggelembungan harga. Juga pengambilan keputusan pembelian yang pernah ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu.</p>
<p>Namun, Direktur Utama Merpati Sardjono Jhony Tjitrokusumo dan Sekjen Kementerian Keuangan Mulia P Nasution tidak bisa menjawab pertanyaan tentang siapa yang memutuskan membeli pesawat tersebut. Rapat akhirnya ditunda dan akan kembali dilanjutkan Rabu malam ini. Sardjono yang sempat ditanyai wartawan usai rapat justru kembali menegaskan jaminan bahwa MA-60 aman.</p>
<p>Menurut PT Merpati, pembelian 15 pesawat tipe MA-60 buatan Xian Aircraft Cina didapatkan dari penerusan perjanjian pinjaman dari pemerintah Cina dan Indonesia dengan nilai total pinjaman Rp 2,17 triliun. Kesepakatan itu pun telah disetujui tahun 2006 lalu meski baru dicairkan pada 2010.(ADO)</p>
<p>Dikutip dari: <a href="http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333725/siapa_suruh_membeli_pesawat_asal_cinasiapa_suruh_membeli_pesawat_asal_cina">http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333725/siapa_suruh_membeli_pesawat_asal_cinasiapa_suruh_membeli_pesawat_asal_cina</a></p>
<p><strong>Yang menjadi kalimat penalaran:</strong></p>
<p>Komisi Keuangan DPR memanggil PT Merpati Nusantara Airlines dan Kementerian Keuangan, Selasa (10/5) malam, terkait proses pembelian pesawat MA-60 yang dianggap kontroversial. Pembelian pesawat asal Cina itu dipertanyakan DPR karena diduga terjadi penggelembungan harga. Juga pengambilan keputusan pembelian yang pernah ditolak oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu.</p>
<p><strong>Yang menjadi kalimat argumentasi:</strong></p>
<p>Menurut PT Merpati, pembelian 15 pesawat tipe MA-60 buatan Xian Aircraft Cina didapatkan dari penerusan perjanjian pinjaman dari pemerintah Cina dan Indonesia dengan nilai total pinjaman Rp 2,17 triliun.</p>
<h1></h1>
<h1></h1>
<h1></h1>
<h1>Pemerintah Diminta Cabut Subsidi BBM</h1>
<p><strong>Liputan6.com, Jakarta</strong>: Peneliti Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS) Deni Friawan menyarankan pemerintah segera mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan merealokasikan anggaran subsidi untuk pembangunan infrastruktur dan biaya kesehatan yang mendukung masyarakat. &#8220;Sekarang ini adalah momentumnya, di saat harga minyak tinggi, ekonomi stabil. Dan yang perlu digarisbawahi, yang  kita cabut bukan subsidi bagi orang miskin, ini kan (subsidi BBM) yang banyak menikmati orang kaya,&#8221; demikian ujar Deni Friawan, kepada wartawan di Kantor CSIS, Jakarta, Selasa (10/5).</p>
<p>Harga minyak dunia yang sudah di atas US$ 100 perbarel jauh dari asumsi APBN 2011, menurut Deni, dapat menyebabkan melambungnya biaya subsidi BBM. Hal ini juga akan menimbulkan kerentanan terhadap kondisi APBN. &#8220;Biaya subsidi BBM dalam APBN 2011 akan membengkak Rp 41 triliun menjadi 69 triliun,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun menurut Deni, kesulitan yang menjadi kendala pemerintah untuk tidak segera mencabut subsidi BBM adalah karena alasan politik. &#8220;Permasalahanya pemerintah saat ini tidak berani mengambil keputusan, karena begitu terfragmentasinya politik kita,&#8221; tandasnya.(ULF)</p>
<p>Dikutip dari: <a href="http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333628/pemerintah_diminta_cabut_subsidi_bbmpemerintah_diminta_cabut_subsidi_bbm">http://berita.liputan6.com/ekbis/201105/333628/pemerintah_diminta_cabut_subsidi_bbmpemerintah_diminta_cabut_subsidi_bbm</a></p>
<p><strong>Yang menjadi kalimat penalaran:</strong></p>
<p>Harga minyak dunia yang sudah di atas US$ 100 perbarel jauh dari asumsi APBN 2011</p>
<p><strong>Yang menjadi kalimat argumentasi:</strong></p>
<p>Menurut Deni, kesulitan yang menjadi kendala pemerintah untuk tidak segera mencabut subsidi BBM adalah karena alasan politik. &#8220;Permasalahanya pemerintah saat ini tidak berani mengambil keputusan, karena begitu terfragmentasinya politik kita,&#8221; tandasnya.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/90/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/90/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=90&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/90/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TUGAS B. INDONESIA</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/tugas-b-indonesia/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/tugas-b-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 May 2011 06:24:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/?p=87</guid>
		<description><![CDATA[Semua S adalah P. Sebagian P adalah S: Semua mamalia melahirkan. Sebagian yang melahirkan adalah mamalia. Tidak satupun S adalah P. Tidak satupun P adalah S: Tidak seekor ayam pun adalah bebek. Tidak seekor bebek pun adalah ayam. Semua S &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/tugas-b-indonesia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=87&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<ol>
<li>Semua S adalah P. Sebagian P adalah S:</li>
</ol>
<p>Semua mamalia melahirkan. Sebagian yang melahirkan adalah mamalia.</p>
<ol>
<li>Tidak satupun S adalah P. Tidak satupun P adalah S:</li>
</ol>
<p>Tidak seekor ayam pun adalah bebek. Tidak seekor bebek pun adalah ayam.</p>
<ol>
<li>Semua S adalah P. Tidak satu pun S adalah tak P:</li>
</ol>
<p>Semua bom adalah berbahaya. Tak satu pun bom adalah tidak berbahaya.</p>
<ol>
<li>Tidak satu pun S adalah P. Semua S adalah tak P:</li>
</ol>
<p>Tidak satu pun marmut adalah tikus. Semua marmut adalah bukan singa.</p>
<ol>
<li>Semua s adalah P. Tidak satu pun S adalah tak P. Tidak satu pun tak P adalah S:</li>
</ol>
<p>Semua harimau adalah belang. Tidak satu pun harimau adalah tak belang. Tidak satu pun yang tak belang adalah harimau.</p>
<ol>
<li>Semua hewan lucu.</li>
</ol>
<p>Semua kelinci adalah hewan.</p>
<p>Jadi, semua kelinci lucu.</p>
<ol>
<li>Semua manusia pintar.</li>
</ol>
<p>Semua pohon bukan manusia.</p>
<p>Jadi (tidak ada kesimpulan).</p>
<ol>
<li>Semua mahasiswa harus rajin.</li>
</ol>
<p>Ina adalah seorang mahasiswa.</p>
<p>Ina harus rajin.</p>
<ol>
<li>Tidak seekor kucing pun adalah buaya.</li>
</ol>
<p>Semua kucing berbulu.</p>
<p>Jadi, tidak seekor buaya pun berbulu</p>
<ol>
<li>Sebagian hewan buas adalah singa.</li>
</ol>
<p>Sebagian macan adalah hewan buas</p>
<p>Jadi (tidak ada kesimpulan)</p>
<ol>
<li>Semua sarjana  adalah lulusan universitas.</li>
</ol>
<p>Sebagian orang adalah sarjana.</p>
<p>Jadi, sebagian orang adalah lulusan universitas.</p>
<ol>
<li>Beberapa pesawat adalah alat transportasi canggih.</li>
</ol>
<p>Tidak sebatang pohon pun adalah pesawat.</p>
<p>Jadi (tidak ada kesimpulan)</p>
<ul>
<li>Silogisme Hipotesis:</li>
</ul>
<p>Jika air dipanaskan, air akan mendidih.</p>
<p>Air dipanaskan.</p>
<p>Jadi, air mendidih.</p>
<p>Jika air tidak dipanaskan, air tidak akan mendidih.</p>
<p>Air tidak dipanaskan.</p>
<p>Jadi, air tidak akan mendidih.</p>
<ul>
<li>Silogisme Alternatif:</li>
</ul>
<p>Dia adalah seorang mahasiswa atau pegawai.</p>
<p>Dia adalah mahasiswa.</p>
<p>Jadi, dia bukan seorang pegawai.</p>
<p>Dia adalah seorang mahasiswa atau pegawai.</p>
<p>Dia bukan seorang mahasiswa.</p>
<p>Jadi,dia seorang pegawai.</p>
<ul>
<li>Entimen:</li>
</ul>
<p>Semua dosen adalah orang cerdas.</p>
<p>Adi adalah seorang dosen.</p>
<p>Jadi, Adi adalah orang cerdas.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/87/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=87&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/tugas-b-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KETAHANAN NASIONAL</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/ketahanan-nasional/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/ketahanan-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 May 2011 02:32:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/?p=83</guid>
		<description><![CDATA[Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/ketahanan-nasional/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=83&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.</p>
<p>Bentuk-bentuk ancaman :</p>
<p>a. Ancaman di dalam negeri contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.</p>
<p>b. Ancaman dari luar negeri contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invansi dari arat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.</p>
<p>Konsepsi ketahanan nasional adalah keseimbangan dan keserasian dalam kehidupan sosial melingkupi seluruh aspek kehidupan secara utuh menyeluruh berlandaskan falsafah bangsa, ideologi negara, konstitusi dan wawasan nasional dengan metode Astagatra. Konsepsi ketahanan nasional ini merupakan saran untuk mewujudkan ketahanan nasional.</p>
<p>Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasional yang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnya Ketahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan dan Keamanan buat negara dan bangsa. Ketahanan Nasional hanya dapat terwujud kalau meliputi seluruh segi kehidupan bangsa yang biasanya kita namakan aspek sosial kehidupan, meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam , yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional seluruh segi kehidupan bangsa itu dinamakan Asta Gatra, terdiri dari Panca Gatra (Sosial) dan Tri Gatra (Alam). Seluruhnya itu harus selalu diusahakan untuk memberikan perannya dalam perwujudan Kesejahteraan dan Keamanan.</p>
<p>Ketahanan nasional mengutamakan pengaturan kehidupan nasional dengan mendahulukan keadaan dalam negeri, sehingga dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional bersifat &#8221;inward looking&#8221; meskipun tidak mengabaikan hubungan luar negeri sementara kekuatan nasional bersifat outward looking. Itu sebabnya ketahanan nasional harus tetap terpelihara untuk menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun dari luar.</p>
<p>Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut meliputi :</p>
<p>ü Asas kesejahtraan dan keamanan</p>
<p>Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap atau tidaknya ketahanan nasional.</p>
<p>ü Asas menyeluruh terpadu</p>
<p>Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.</p>
<p>ü Asas kekeluargaan</p>
<p>Bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Kita harus bersama-sama mewujudkan ketahanan nasional karena dengan ketahanan nasional kita telah berhasil mengatasi semua ancaman di masa lampau sehingga Republik Indonesia selamat dari segala ancaman. Dan di masa depan ketahanan nasional harus selalu kita pelihara agar dapat mencegah timbulnya ancaman baru. Meskipun begitu tantangan-tantangan baru terus timbul dan harus kita atasi. </p>
<p>Dikutip dari: http://nopriwansa.blogspot.com/2010/04/artikel-ketahanan-nasional.html</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/83/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/83/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=83&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/05/11/ketahanan-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>WAWASAN NUSANTARA</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/wawasan-nusantara/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/wawasan-nusantara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2011 13:35:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/?p=79</guid>
		<description><![CDATA[Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Falsafah pancasila Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/wawasan-nusantara/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=79&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Wawasan nusantara</strong> adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila">Pancasila</a> dan <a title="UUD 1945" href="http://id.wikipedia.org/wiki/UUD_1945">UUD 1945</a>. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.</p>
<p><strong>Falsafah pancasila</strong></p>
<p>Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:</p>
<ol>
<li>Penerapan      <a title="Hak Asasi Manusia" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_Asasi_Manusia">Hak Asasi Manusia</a> (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan <a title="Ibadah" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ibadah">ibadah</a> sesuai dengan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agama">agama</a> masing- masing.</li>
<li>Mengutamakan      kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.</li>
<li>Pengambilan      keputusan berdasarkan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Musyawarah">musyawarah</a> untuk mufakat.</li>
</ol>
<p><strong>Aspek kewilayahan nusantara</strong></p>
<p>Pengaruh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Geografi">geografi</a> merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka <a title="Sumber Daya Alam" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_Daya_Alam">Sumber Daya Alam</a> (SDA) dan <a title="Suku bangsa" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_bangsa">suku bangsa</a>.</p>
<p><strong>Aspek sosial budaya</strong></p>
<p>Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki <a title="Adat istiadat (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Adat_istiadat&amp;action=edit&amp;redlink=1">adat istiadat</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa">bahasa</a>, agama, dan <a title="Kepercayaan" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kepercayaan">kepercayaan</a> yang berbeda &#8211; beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.</p>
<p><strong>Aspek sejarah</strong></p>
<p>Indonesia diwarnai oleh pengalaman <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah">sejarah</a> yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.<sup> </sup>Hal ini dikarenakan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kemerdekaan">kemerdekaan</a> yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.<sup> </sup>Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia</p>
<ol>
<li>Wawasan      nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara      dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan      kewilayahan.</li>
<li>Wawasan      nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,      kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan      politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.</li>
<li>Wawasan      nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan      pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai      satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.</li>
<li>Wawasan      nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan      negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga<sup> </sup>batasan      dan tantangan negara <a title="Republik Indonesia" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Republik_Indonesia">Republik Indonesia</a> adalah:</li>
</ol>
<ul>
<li>Risalah      <a title="Sidang (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sidang&amp;action=edit&amp;redlink=1">sidang</a> <a title="BPUPKI" href="http://id.wikipedia.org/wiki/BPUPKI">BPUPKI</a> tanggal 29 Mei-1 Juni <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1945">1945</a> tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang      nasional. <a title="Dr. Soepomo (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dr._Soepomo&amp;action=edit&amp;redlink=1">Dr. Soepomo</a> menyatakan Indonesia meliputi batas <a title="Hindia Belanda" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hindia_Belanda">Hindia Belanda</a>, <a title="Muh. Yamin (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Muh._Yamin&amp;action=edit&amp;redlink=1">Muh. Yamin</a> menyatakan Indonesia meliputi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sumatera">Sumatera</a>,      <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jawa">Jawa</a>,      <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sunda">Sunda</a> Kecil, <a title="Borneo" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Borneo">Borneo</a>, <a title="Selebes (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Selebes&amp;action=edit&amp;redlink=1">Selebes</a>,      <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Maluku">Maluku</a>-<a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ambon">Ambon</a>,      <a title="Semenanjung Melayu" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Semenanjung_Melayu">Semenanjung Melayu</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Timor">Timor</a>,      <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Papua">Papua</a>,      <a title="Ir. Soekarno" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ir._Soekarno">Ir. Soekarno</a> menyatakan bahwa kepulauan Indonesia      merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.</li>
<li><em>Ordonantie</em> <a title="(UU Belanda) (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=%28UU_Belanda%29&amp;action=edit&amp;redlink=1">(UU      Belanda)</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1939">1939</a>, yaitu penentuan lebar <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Laut">laut</a> sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis <a title="Air pasang surut (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Air_pasang_surut&amp;action=edit&amp;redlink=1">air pasang      surut</a> atau <em>countour</em> pulau/<a title="Darat (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Darat&amp;action=edit&amp;redlink=1">darat</a>.      Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada      setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Yurisdiksi">yurisdiksi</a> nasional.</li>
<li><a title="Deklarasi Juanda" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Deklarasi_Juanda">Deklarasi Juanda</a>, 13      Desember <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/1957">1957</a> merupakan pengumuman <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah">pemerintah</a> RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:</li>
</ul>
<ol>
<li>Cara      penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut <em>(low      water line)</em>, tetapi pada sistem penarikan garis lurus <em>(straight      base line)</em> yang diukur dari garis yang menghubungkan titik &#8211; titik ujung      yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.</li>
<li>Penentuan      wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.</li>
<li><a title="Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Zona_Ekonomi_Ekslusif_%28ZEE%29&amp;action=edit&amp;redlink=1">Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)</a> sebagai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Rezim">rezim</a> <a title="Hukum Internasional (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_Internasional&amp;action=edit&amp;redlink=1">Hukum Internasional</a>, di mana batasan nusantara 200 mil      yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya      Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak      terpecah lagi.</li>
</ol>
<p><strong>Tujuan</strong></p>
<p>Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:</p>
<ol>
<li>Tujuan      nasional, dapat dilihat dalam <a title="Pembukaan UUD 1945 (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pembukaan_UUD_1945&amp;action=edit&amp;redlink=1">Pembukaan UUD 1945</a>, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan      Indonesia adalah &#8220;<em>untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan      seluruh tumpah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Darah">darah</a> Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,      mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan <a title="Ketertiban (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Ketertiban&amp;action=edit&amp;redlink=1">ketertiban</a> <a title="Dunia" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia">dunia</a> yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial">keadilan sosial</a>&#8220;</em>.</li>
<li>Tujuan      ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah      maupun <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sosial">sosial</a>, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa      Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan      kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan      budi luhur serta martabat manusia di seluruh <a title="Dunia" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Dunia">dunia</a>.</li>
</ol>
<p><strong>Implementasi</strong></p>
<p><strong>Kehidupan politik</strong></p>
<p>Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:</p>
<ol>
<li>Pelaksanaan      kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU <a title="Partai" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Partai">Partai</a> Politik, UU <a title="Pemilihan Umum" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_Umum">Pemilihan Umum</a>, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan      undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan      bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Presiden">presiden</a>,      anggota <a title="DPR" href="http://id.wikipedia.org/wiki/DPR">DPR</a>, dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kepala_daerah">kepala      daerah</a> harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan,      sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.</li>
<li>Pelaksanaan      kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga      hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai <a title="Dasar hukum (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dasar_hukum&amp;action=edit&amp;redlink=1">dasar hukum</a> yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia      terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Provinsi">provinsi</a> dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten">kabupaten</a> dalam bentuk peraturan daerah (<a title="Perda" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perda">perda</a>) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku      secara nasional.</li>
<li>Mengembagkan      sikap hak asasi manusia dan sikap <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pluralisme">pluralisme</a> untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda,      sehingga menumbuhkan sikap <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Toleransi">toleransi</a>.</li>
<li>Memperkuat      komitmen politik terhadap partai politik dan <a title="Lembaga pemerintahan (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lembaga_pemerintahan&amp;action=edit&amp;redlink=1">lembaga pemerintahan</a> untuk menigkatkan semangat      kebangsaan dan kesatuan.</li>
<li>Meningkatkan      peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat <a title="Korps diplomatik (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Korps_diplomatik&amp;action=edit&amp;redlink=1">korps      diplomatik</a> ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama      pulau-pulau terluar dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pulau">pulau</a> kosong.</li>
</ol>
<p><strong>Kehidupan ekonomi</strong></p>
<ol>
<li>Wilayah      nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Khatulistiwa">khatulistiwa</a>,      wilayah laut yang luas, <a title="Hutan tropis" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan_tropis">hutan tropis</a> yang      besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam      jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi      harus berorientasi pada sektor pemerintahan, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian">pertanian</a>,      dan <a title="Perindustrian" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perindustrian">perindustrian</a>.</li>
<li>Pembangunan      ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh      sebab itu, dengan adanya <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah">otonomi      daerah</a> dapat menciptakan upaya dalam <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan">keadilan</a> ekonomi.</li>
<li>Pembangunan      ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan      fasilitas <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kredit">kredit</a> mikro dalam pengembangan usaha kecil.</li>
</ol>
<p><strong>Kehidupan sosial</strong></p>
<p>Tari pendet dari <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Bali">Bali</a> merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.</p>
<p>Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :</p>
<ol>
<li>Mengembangkan      kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya">budaya</a>,      <a title="Status sosial (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Status_sosial&amp;action=edit&amp;redlink=1">status      sosial</a>, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan      di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah      tertinggal.</li>
<li>Pengembangan      budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat      dijadikan kegiatan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pariwisata">pariwisata</a> yang memberikan sumber <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional">pendapatan nasional</a> maupun daerah. Contohnya dengan      pelestarian budaya, pengembangan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Museum">museum</a>,      dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Cagar_budaya">cagar budaya</a>.</li>
</ol>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Kehidupan pertahanan dan keamanan</strong></p>
<p>Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.</p>
<p>Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :</p>
<ol>
<li>Kegiatan      pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada      setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut      merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan      tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang      menganggu keamanan kepada aparat dan belajar <a title="Kemiliteran (halaman belum tersedia)" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kemiliteran&amp;action=edit&amp;redlink=1">kemiliteran</a>.</li>
<li>Membangun      rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi      ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan      membangun <a title="Solidaritas" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Solidaritas">solidaritas</a> dan      hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan      keamanan.</li>
<li>Membangun      <a title="TNI" href="http://id.wikipedia.org/wiki/TNI">TNI</a> yang profesional serta menyediakan sarana dan      prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia,      terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.</li>
</ol>
<p><strong>Referensi</strong></p>
<p>1.      <strong>^</strong> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-geopolitik_0-0"><sup>a</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-geopolitik_0-1"><sup>b</sup></a> Suradinata,Ermaya. (2005). <em>Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.</em>. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.</p>
<p>2.      <strong>^</strong> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-latar_belakang_1-0"><sup>a</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-latar_belakang_1-1"><sup>b</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-latar_belakang_1-2"><sup>c</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-latar_belakang_1-3"><sup>d</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-latar_belakang_1-4"><sup>e</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-latar_belakang_1-5"><sup>f</sup></a> Sunardi, R.M. (2004). <em>Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</em> Jakarta:Kuaternita Adidarma. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/9799824109">ISBN 979-98241-0-9</a>,9789799824103.Hal 179-180.</p>
<p>3.      <strong>^</strong> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-status_2-0"><sup>a</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-status_2-1"><sup>b</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-status_2-2"><sup>c</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-status_2-3"><sup>d</sup></a> Alfandi, Widoyo. (2002). <em>Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik dan Geopolitik</em>. Yogyakarta:Gadjah Mada University. <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Istimewa:Sumber_buku/9794205168">ISBN 979-420-516-8</a>, 9789794205167.</p>
<p>4.      <strong><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-tujuan_3-0">^</a></strong> Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983). <em>Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam</em>. Surabaya:Usaha Nasional.Hal 85-86.</p>
<p>5.      <strong>^</strong> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-implementasi_4-0"><sup>a</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-implementasi_4-1"><sup>b</sup></a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara#cite_ref-implementasi_4-2"><sup>c</sup></a> Sumarsono, S, et.al. (2001). <em>Pendidikan Kewarganegaraan</em>. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.</p>
<p>DIKUTIP DARI:  http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/79/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/79/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=79&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/wawasan-nusantara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HAK &amp; KEWAJIBAN WARGA NEGARA</title>
		<link>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/hak-kewajiban-warga-negara/</link>
		<comments>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/hak-kewajiban-warga-negara/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Apr 2011 13:18:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufiqisnaini</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufiqisnaini.wordpress.com/?p=74</guid>
		<description><![CDATA[Menurut Prof. Dr. Notonegoro: Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib adalah beban &#8230; <a href="http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/hak-kewajiban-warga-negara/">Continue reading <span class="meta-nav">&#8594;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=74&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Menurut Prof. Dr. Notonegoro:<br />
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.<br />
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.<br />
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.<br />
Hak dan Kewajiban<br />
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.<br />
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.<br />
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.<br />
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.<br />
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.<br />
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia<br />
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum.<br />
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak<br />
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan<br />
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai<br />
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.<br />
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.<br />
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku<br />
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia<br />
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.<br />
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).<br />
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya<br />
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia<br />
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.</p>
<p>DIKUTIP DARI: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/artikel-hak-dan-kewajiban-bagi-warga-negara-indonesia/</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufiqisnaini.wordpress.com/74/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufiqisnaini.wordpress.com/74/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufiqisnaini.wordpress.com&amp;blog=9823022&amp;post=74&amp;subd=taufiqisnaini&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufiqisnaini.wordpress.com/2011/04/11/hak-kewajiban-warga-negara/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/e39555a3fb797336fc603de49fb9bdd7?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufiqisnaini</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
